Jumat, 09 April 2010

E-Commerce

E-Commerce secara umum dapat diartikan sebagai proses transaksi jual beli secara elektronik melalui media internet.


* Menurut David Baum, pengertian e-commerce adalah: “E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and business process that link enterprise, consumers, and communities through electronic transactions and the electronic exchange of goods, services, and information”. E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik (David Baum dalam Onno W. Purbo, 2000 : 2).


* Bryan A. Garner juga menyatakan bahwa “E-Commerce the practice of buying and selling goods and services trough online consumer services on the internet. The e, ashortened from electronic, has become a popular prefix for other terms associated with electronic transaction”. Dapat dikatakan bahwa pengertian e-commerce yang dimaksud adalah pembelian dan penjualan barang dan jasa dengan menggunakan jasa komputer online di internet (dlm Abdul Halim Barakatullah dkk, 2005 : 12).

* Roger Clarke dalam “Electronic Commerce Definitions” menyatakan bahwa e-commerce adalah “The conduct of commerce in goods and services, with the assistance of telecomunications and telecomunications-based tools” (e-commerce adalah tata cara perdagangan barang dan jasa yang menggunakan media telekomunikasi dan telekomunikasi sebagai alat bantunya) (http://www.anu.edu.au/people/Roger.Clarke/ EC/ECDefns.html, diakses tanggal 22 April 2007).

* E-commerce juga dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan pertukaran/penjualan barang, servis, dan informasi secara elektronik (Munir Fuady, 2005 : 407).

Faktor Pendukung E-Commerce

* Cakupan yang luas
* Proses transaksi yang cepat
* E-Commerce dapat mendorong kreatifitas dari pihak penjual secara cepat dan tepat dan pendistribusian informasi yang disampaikan berlangsung secara periodik.
* E-Commerce dapat menciptakan efesiensi yang tinggi, murah serta informatif.
* E-Commerce dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dengan pelayanan yang cepat mudah, aman dan akurat

Karakteristik E-Commerce

* Terjadinya transaksi antar dua belah pihak
* Adanya pertukaran barang, jasa dan informasi
* Internet merupakan medium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.

Manfaat E-Commerce
* Revenue stream baru
* Market exposure, melebarkan jangkauan
* Menurunkan biaya
* Memperpendek waktu product cycle
* Meningkatkan customer loyality
* Meningkatkan value chain


Jenis-jenis Transaksi E-commerce

* Busines to Busines (B2B)
* Bussines to Cunsumer (B2C)
* Consumer to Consumer (C2C)
* Consumer to Bussines (C2B)
* Non-Bussines Electronic Commerce
* Intrabussines (Organizational) Electronic Commerce.

Busines to Busines (B2B)

* Busines to Busines (B2B) juga dapat diartikan sebagai sistem komunikasi bisnis online antar pelaku bisnis (Onno W. Purbo, 2000:2), terdiri atas:
* Transaksi Inter-Organizational System (IOS), misalnya transaksi extranest, electronic funds transfer, electronic forms, intrgrated messaging, share data based, supply chain management, dan lain-lain.
* Transaksi pasar elektronik (electronic market transfer) (Munir Fuady, 2005 : 408).


Bussines to Cunsumer (B2C)

* Bussines to Cunsumer (B2C) merupakan transaksi ritel dengan pembeli individual (Munir Fuady, 2005 : 408).
* Selain itu Bussines to Cunsumer (B2C) juga dapat berarti mekanisme toko online (electronic shoping mall) yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer (Onno W. Purbo, 2000 : 2).

Consumer to Consumer (C2C)

* Consumer to Consumer (C2C) merupakan transaksi dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya.
* Juga seorang individu yang mengiklankan produk barang atau jasa, pengetahuan, maupun keahliannya di salah satu situs lelang (Munir Fuady, 2005 : 408).

Non-Bussines Electronic Commerce

* Non-Bussines Electronic Commerce meliputi kegiatan non bisnis seperti kegiatan lembaga pendidikan, organisasi nirlaba, keagamaan dan lain-lain (Munir Fuady, 2005 : 408).


Tidak ada komentar: